Sejalan dengan berkembangnya arus informasi di era globalisasi dan keterbukaan yang saat ini sedang mengemuka, pemerintah dihadapkan pada kenyataan bahwa masyarakat semakin menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara, disamping hak-hak normatif lain yang menuntut untuk dipenuhi.

Untuk memenuhi hak-hak tersebut, maka pemerintah dituntut untuk melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dalam arti pelayanan yang diberikan secara profesional, proporsional dan accountable.

Sebagai unsur aparatur negara yang berada paling depan dan berhadapan langsung dengan masyarakat, maka Pemerintah Desa/ Kelurahan memiliki peran yang sangat strategis, karena dari sinilah letak “kenikmatan sebuah pelayanan” dirasakan langsung oleh masyarakat.

Untuk memenuhi harapan tersebut, maka pertama-tama yang harus dibenahi adalah organisasi Pemerintah Desa/ Kelurahan itu sendiri. Sebagai sebuah organisasi, maka Pemerintah Desa/ Kelurahan harus dapat berfungsi secara efektif dan efisien agar pencapaian tujuan organisasi tersebut dapat berhasil secara optimal. Tujuan organisasi Pemerintahan Desa/ Kelurahan pada hakekatnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana penulis sebutkan di atas. Oleh karena itu parameter keberhasilannya tidak bisa ditentukan/ diukur layaknya sebuah organisasi yang berorientasi pada keuntungan (profit oriented). Semakin memuaskan pelayanan yang diberikan dan dirasakan oleh masyarakat, maka organisasi tersebut boleh dikatakan berhasil.

Explore posts in the same categories: Uncategorized

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.